-->

JK: Pengangkatan Honorer Pasti Dilakukan. Dengan Kategori Sebagai Berikut

Pemerintah membuka peluang para guru honorer untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik sebagai CPNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).



Kemarin (2/4), Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhadjir Effendy, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Pertemuan tersebut membahas pengangkatan honorer dengan kategori....




Baca Juga

Related Posts

0 Response to "JK: Pengangkatan Honorer Pasti Dilakukan. Dengan Kategori Sebagai Berikut"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel