Arti Pancasila dari beberapa sumber terpercaya
Sebelum kita memahami pengertian Pancasila, sebaiknya kita kenal dahulu pencetusnya. Menurut Wikipedia; tanggal 1 maret 1945 bermula dari pertanyaan Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat yang menyebutkan Apa dasar negara yang kita bentuk ini?
- Menurut rumusan Muhammad Yamin (29 mei 1945); Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.
- Rumusan oleh Ir. Soekarno (1 Juni 1945); Kebangsaan Indonesaia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Dasar Perwakilan, Dasar Permusyawaratan, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan.
Selanjutnya kita mengenal Panitia kecil sebelum sidang pertama berakhir. Panitia Kecil ini terdiri dari sembilan orang dan dikenal dengan Panitia Sembilan.
Rencana pembentukan dasar negara, disetujui tanggal 22 juni 1945 dan dikenal dengan nama Piagam Jakarta.
Hal terbaru mengenai Hari Pancasila, yaitu setiap tanggal 1 Juni (dimulai dari tahun 2017), diperingati hari Lahirnya Pancasila dan semua masyarakat Indonesia libur nasional (keputusan Keppres nomor 24 tahun 2016).
Pancasila berasal dari kata PANCA (Sansekerta) yang artinya Lima dan SILA artinya Prinsip atau Asas.
Hari Lahirnya Pancasila berbeda dengan hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Awal mulanya ketika terjadi tragedi berdarah tanggal 30 September dan dikenal dengan anam Gerakan 30 September (G30S-PKI). Sejarahnya ketika otoritas militer dan keagamaan waktu itu ingin mengubah ideologi negara dan mengkudeta pemerintah menjadi unsur Ideologi Komunis.
Bunyi Sila dari Pancasila dengan lambangnya;
- Ketuhanan yang Maha Esa, dilambangkan dengan Bintang
- Kemanusiaan yang adil dan beradab, dilambangkan dengan Rantai
- Persatuan Indonesia, dilambangkan dengan Pohon Beringin
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dilambangkan dengan Kepala Banteng
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dilambangkan dengan Padi dan kapas
Butir pengamalan Pancasila diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978
Semua dijelaskan dalam sebuah sumber terpercaya Ceks DISINI
Pemahaman Pancasila juga dibahas dalam sebuah link dukungan, Seperti link PancasilaGunaDarma, dimana Kedudukan dan Fungsi Pancasila dibahas menjadi tiga poin yaitu;
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
- Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
- Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Tambahkan kembali sumber pendukung untuk materi yang berkaitan dengan Pokok Bahasan hari ini " PANCASILA"
Diberbagai sumber pendukung, kita bisa membaca dan memahamai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Sumber yang bisa anda kunjungi selain Wikipedia.
0 Response to "Arti Pancasila dari beberapa sumber terpercaya"
Post a Comment