-->

DOKUMEN WAJIB untuk pendaftaran CPNS 2018


pemerintah berencana membuka pendaftaran PNS di tahun 2018 ini pendaftaran di lakukai seusai pilkada 2018 sekitaran bulan juli. penerimaan besar besaran setelah pemerintah menutup pendaftaran pns sekitar 4 tahun lalu
BKN , badan kepegawaian nasional juga memastikan pendaftaran cpns 2018 akan di mulai pada bulan juli
kebutuhan formasi masih di rancang kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi kemenpan RB , disesuaikan dengan anggaran kementrian keuangan

ada beberapa hal yang harus diketahui dan disiapkan oleh pelamar 
1.  pastikan dokumen nomer induk dan KK terdaftar
BKN menyarankan kepada para pendaftar agar nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) telah terdaftar pada database nasional ditjen duk capil kemendagri

Jika NIK dan KK anda belum terdaftar, bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537 
2 berkas berkas yang harus disiapkan dari sekarang

  1.  CV
  2. KTP
  3. KK
  4. SCAN/ FOTOKOPI IZASA
  5. TRANSKIP NILAI
  6. NILAI TOEFEL (OPSIONAL)

SUMBER : makassar.tribunnews.com

0 Response to "DOKUMEN WAJIB untuk pendaftaran CPNS 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel